. Pengertian Klausa
Klausa adalah satuan gramatikal yang memiliki tataran
di atas frasa dan di bawah kalimat, berupa kelompok kata yang
sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat, dan berpotensi untuk
menjadi kalimat (Kiridalaksana, 1993:110). Dikatakan mempunyai potensi untuk
menjadi kalimat karena meskipun bukan kalimat, dalam banyak hal klausa tidak
berbeda dengan kalimat, kecuali dalam hal belum adanya intonasi akhir atau
tanda baca yang menjadi ciri kalimat.
Dalam konstruksinya yang terdiri atas S dan P klausa
dapat disertai dengan O, Pel, dan Ket, ataupun tidak. Dalam hal ini, unsur inti
klausa adalah S dan P. tetapi, dalam praktiknya unsur S sering dihilangkan.
Misalnya dalam kalimat majemuk (atau lebih tepatnya kalimat plural) dan dalam
kalimat yang merupakan jawaban. (Ramlan 1987:89). Misalnya :
(1) Bersama dengan istrinya, Bapak Soleh datang membawa
oleh-oleh.
Kalimat (1) terdiri atas tiga klausa, yaitu klausa
(a) bersama dengan istrinya, klausa (b)Bapak Soleh datang,
dan klausa (c) membawa oleh-oleh. Klausa (a) terdiri atas
unsur P, diikuti Pel, klausa (b) terdiri atas S dan P, dan klausa (c) terdiri
atas P diikuti O. Akibat penggabungan ketiga klausa tersebut, S pada klausa (a)
dan (c) dilesapkan.
2. Ciri-ciri Klausa
Adapun ciri-ciri klausa adalah sebagai
berikut: (1) dalam klausa terdapat satu predikat, tidak lebih dan tidak kurang;
(2) klausa dapat menjadi kalimat jika kepadanya dikenai intonasi final; (3)
dalam kalimat plural, klausa merupakan bagian dari kalimat; (4) klausa dapat
diperluas dengan menambahkan atribut fungsi-fungsi yang belum terdapat dalam
klausa tersebut; selain dengan penambahan konstituen atribut pada salah satu
atau setiap fungsi sintaktis yang ada.
3. Jenis-jenis Klausa
Klausa dapat diklasifikasikan berdasarkan empat hal,
yaitu (1) kelengkapan unsur internalnya: klausa lengkap dan klausa tak lengkap,
(2) ada–tidaknya kata yang menegatifkan P: klausa negative dan klausa positif,
(3) kategori primer predikatnya: klausa verbal dan klausa nonverbal, (4) dan
kemungkinan kemandiriannya untuk menjadi sebuah kalimat: klausa mandiri, klausa
tergabung.
a. Klausa Lengkap dan Klausa Tak Lengkap
Berdasarkan kelengkapan unsur internalnya, klausa
dibedakan menjadi dua yaitu, klausa lengkap dan klausa tak lengkap. Klausa
lengkap ialah klausa yang memiliki unsur internal lengkap, yaitu S dan P.
Klausa lengkap ini berdasarkan struktur internalnya, dibedakan lagi menjadi dua
yaituklausa susun biasa dan klausa lengkap susun balik.
Klausa lengkap susun biasa ialah klausa lengkap yang
S-nya terletak di depan P. adapun klausa lengkap susun balik atau klausa
lengkap inversi ialah klausa lengkap yang S-nya berada di belakang P,
misalnya :
(2) Tulisan Hendi sangat berbobot.
Klausa (2) disebut klausa lengkap susun biasa karena
S-nya yaitu tulisan Hendi berada di depan P, sangat
berbobot.
Klausa tak lenngkap atau dalam istilah Verhaar
(1999:279) klausa buntung merupakan klausa yang unsure
internalnya tidak lengkap karena di dalamnya tidak terdapat unsur S dan hanya
terdapat unsur P, baik disertai maupun tidak disertai unsur P, Pel, dan Ket.
Misalnya :
(3) terpaksa berhenti bekerja di perusahaan itu
Klausa (3) bisa berubah menjadi klausa lengkap jika di
sebelah kirinya ditambah S, misalnya ditambah frasa istri saya sehingga
menjadi (3) Istri saya terpaksa berhenti bekerja di perusahaan itu.
b. Klausa Negatif dan Klausa Positif
Berdasarkan ada tidaknya kata negatif pada P, klausa
dapat dibagi menjadi dua golongan, yaitu klausa negatif dan klausa positif.
Klausa negatif ialah klausa yang di dalamnya terdapat kata negative, yang
menegasikan P.menurut Ramlan (1987: 137), yang termasuk kata negatif, yang
menegasikan P ialah tidak, tak, tiada, bukan, dan belum.
Berikut ini adalah contoh klausa negative :
(4) Deni tidak mengurus kenaikan pangkatnya.
Klausa (4) merupakan klausa negatif karena terdapat
kata tidak yang menegasikan mengurus.
c. KLausa Verbal dan Klausa Nonverbal
Berdasarkan kategori primer kata atau frasa yang
menduduki fungsi P pada konstruksinya, klausa dibedakan atas klausa verbal dan
klausa nonverbal. Klausa verbal ialah klausa yang P-nya terdiri atas kata atau
frasa golongan V. dilihat dari golongan verbanya klausa verbal dibagi lagi
menjadi klausa verbal intransitif dan klausa verbal transitif. Klausa verbal
transitif ialah klausa yang mengandung verba transitif, dan klausa verbal
intransitif ialah klausa yang mengandung verba intransitif.
Contoh klausa verbal intransitif ialah sebagai berikut
:
(5) Taufik Hidayat tampil tidak maksimal di Jepang.
(6) Pengidap AIDS bertambah.
Klausa verbal transitif, dilihat dari wujud
ketransitifan P-nya dapat dibedakan menjadi (1) klausa aktif, (2) klausa pasif,
(3) klausa reflektif, dan (4) klausa resiprokal (Ramlan, 1987: 145-149). Klausa
aktif ialah klausa yang P-nya berupa verba transitif aktif. Klausa pasif ialah
klausa yang P-nya berupa verba transitif pasif. Klausa reflektif ialah klausa
yang P-nya berupa verba transitif reflektif, yaitu verba yang menyatakan
“perbuatan’ yang mengenai ‘pelaku’ perbuatan itu sendiri. Pada
umumnya verba itu berprefiks meng- yang diikuti kata diri. Adapun
klausa resiprokal adalah klausa yang P-nya berupa verba transitif resiprokal,
yaitu verba yang menyatakan kesalingan.
Klausa nonverbal ialah klausa yang berpredikat selain
verba. Klausa nonverbal masih bisa dibedakan lagi menjadi (1) klausa nominal,
(2) klausa adjektival, (3) klausa preposisional, (4) klausa numeral, dan (5)
klausa adverbial. Contoh:
(7) Yang kita bela kebenaran
(8) Budi pekertinya mulia
(9) Aku bagai nelayan yang kehilangan
arah
(10) Yang dikorupsi 300 juta rupiah
(11) Kedatangannya kemarin sore
d. Klausa Mandiri dan Klausa Tergabung
Klausa mandiri merupakan klausa yang kehadirannya
dapat berdiri sendiri. Klausa mandiri berpotensi untuk menjadi kalimat tunggal.
Misalnya :
(12) Merokok dapat menyebabkan kanker
Klausa tergabung
a) Klausa Mandiri
Klausa mandiri atau klausa bebas merupakan klausa yan kehadirannya dapat
berdiri sendiri. Klausa mandiri berpotensi untuk menjadi kalimat tunggal.
Misalnya:
- Merokok dapat menyebabkan kanker
- Nirina sedang belajar
b) Klausa Tergabung
Klausa tergabung atau klausa terikat adalah klausa yang kehadirannya
untuk menjadi sebuah kalimat plural tergabung dengan klausa lainnya. Dalam
kalimat plural, klausa tergabung dapat berupa klausa koordinatif, atau klausa
subordinatif. Contoh:
(1) Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan
jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin.
(2a) Nirina sedang belajar ketika terjadi gempa itu.
(2b) Karena baru pulang sesudah tugasnya selesai, Sri tidak dapat
menghadiri rapat.
Jika dicermati, konstruksi (1) berbeda dengan konstruksi (2). Dalam
konatruksi (1) terdapat klausa-klausa tergabung secara koordinatif, sedangkan
dalam konstruksi (2) terdapat klausa-klausa tergabung secara subordinatif.
Klausa Koordinatif
Klausa koordinatif dapat dijumpai dalam kalimat plural atau majemuk
setara. Dalam kalimat plural atau majemuk setara, semua klausanya berupa klausa
koordinatif. Klausa tersebut dinamakan klausa koordinatif karena secara
gramatik dihubungka secara koordinatif oleh penghubung-penghubung
koordinatif dan, atau, tetapi, lagi pula, lalu, namun, sebaliknya,
malahan, dan lain-lain.
Klausa koordinatif terdiri atas (1) koordinasi netral, (2) koordinasi
kontrastif, (3) koordinasi alternatif, (4) koordinasi konsekutif, yang
berturut-turut dapat dilihat dalam contoh-contoh kalimat berikut.
(1) Saya menulis artikel itu, menyunting, dan mengirimkannya
ke media massa
(2) Mencari ilmu itu sulit, tetapi mengamalkannyajauh
lebih sulit
(3) Saudara mau bekerja atau melanjutkan studi ke
jenjang S-2?
(3) Harga sepeda motor itu relative mahal, jadi perlu
diangsur.
Klausa Subordinatif
Klausa subordinatif dapat dijumpai dalam kalimat plural bertingkat.
Jadi, dalam kalimat plural bertingkat selain terdapat klausa atasan yang biasa
dikenal dengan klausa induk, Klausa inti,atau klausa
matriks terdapat pula klausa bawahan atau klausa sematan atau klausa
subordinatif. Klausa bawahan dapat dibedakan lagi menjadi klausa berbatasan dan
klausa terkandung.
Klausa berbatasan, merupakan klausa bawahan yang tidak wajib hadir dalam kalimat plural.
Klausa berbatasan dapat dibedakan menjadi enam tipe yaitu klausa-klausa
berbatasan:
(1) final, contoh
Irfan rajin mengaji agar tidak menyesal dalam
kehidupan setelah mati.
(2) kausal, contoh
Rombogan Suciwati merasa kecewa karena tidak diperkenankan
menjenguk Presiden Soeharto
(3) kondisional, contoh
Jika diundang, ia mau datang.
(4) konsekutif, contoh
Pendapatannya kecil, sehingga sampai sekarang
belum mampu membeli mobil.
(5) konsesif, contoh
Orang itu tetap rendah hati meskipun telah
menyandang banyak prestasi.
(6) temporal, contoh
Rui Costa, playmaker asal Portugal datang ke La
Viola setelah tiga musim memperkuat Benfica.
Dalam contoh-contoh tersebut, klausa yang dimulai dengan konjungsi
subordinatif seperti agar, karena, jika, sehingga, meskipun, dan setelah-lah
yang berturut-turut dinamakan sebagai klausa berbatasan.
Klausa terkandung, merupakan klausa bawahan yang kehadirannya bersifat wajib. Berdasarkan
fungsinya dalam kalimat plural bertingkat, klausa terkandung dapat
dikelompokkan menjadi klausa pewatas atau klausa modifikasi dan klausa
pemerlengkap.
§ Klausa pewatas
Klausa pewatas atau klausa pewatasan ialah klausa subordinatif yang
kehadirannya berfungsi mewatasi atau mempertegas makna kata atau frasa yang
diikutinya. Contohnya ialah beberapa klausa dari sejumlah klausa dalam kalimat
plural berikut:
- Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan
melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan
kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.
- Rombongan Suciwati tidak diperkenankan menjenguk
mantan presiden Soeharto yang sedang berbaring di Rumah Sakit Pusat Pertamina
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
§ Klausa Pemerlengkap
Klausa pemerlengkap atau klausa pemerlengkapan merupakan klausa yang
berfungsi melengkapi (atau menerangkan spesifikasi hubungan yang terkandung
dalam) verba matriks. Klausa pemerlengkap dibedakan lagi menjadi: (1) klausa
pemerlengkap preposisional, (2) klausa pemerlengkap eventif, (3) klausa
pemerlengkap perbuatan.
Klausa pemerlengkap dikatakan bersifat preposisional karena klausa
tersebut biasanya berpenanda kata bahwa yang menyatakan suatu
proposisi. Contoh:
- Dokter berkata, “ASI sangat baik untuk anak.”
Dokter berkata bahwa ASI sangat baik untuk anak.
- Berita bahwa mahasiswa Unnes juara I dalam
LKTIM bidang sosial, tingkat wilayah B, pada tanggal 22-23 Mei 2006 menjadi
sorotan media kampus.
Klausa eventif meliputi klausa yang menyatakan peristiwa dan klausa yang
menyatakan proses. Misalnya ialah klausa yang dimulai dengan kata peristiwa dan
proses pada kalimat-kalimat berikut.
- Peristiwa Joko mengundurkan diri (Peristiwa pengunduran diri Joko) dari
pekerjannya sudah terduga sebelumnya.
- Proses orang menyusun sebuah artikel (Proses penyusunan sebuah artikel) hanya
diketahui oleh para penulis.
Adapun klausa perbuatan dapat dibedakan lagi menjadi klausa perbuatan
yang dilakukan, klausa perbuatan yang tidak dilakukan, dan klausa perbuatan
yang mungkin dilakukan.
Klausa perbuatan yang dilakukan dapat ditandai oleh verba melihat,
menyaksikan, mengetahui, berhasil, berhenti, dan mulai. Misalnya:
- Saya melihat (perbuatan) Zahra
mendorong Ela
Zahra mendorong Ela
- Prof. Dr. Fathur Rokhman mulai meneliti masalah itu
pada tahun yang lalu
Prof. Dr. Fathur Rokhman meneliti masalah itu
Klausa perbuatan yang tidak dilakukan dapat ditandai oleh verba mencegah,
menolak, gagal, dan lupa. Misalnya:
- Ayah mencegah kami membawa uang saku
ke sekolah
Kami tidak membawa uang saku ke sekolah
- Imron gagal mengikuti lomba
Imron tidak mengikuti lomba
Adapun klausa perbuatan yang mungkin dilakukan dapat ditandai oleh
verba bermaksud, berniat, bertekad, merencanakan, menganjurkan, dan menyarankan. Misalnya:
- Farah bermaksud memohon izin untuk
tidak datang ke kampus
Farah memohon izin; Farah tidak memohon izin
- Samdum mengajak Dian pergi ke Mal
Ciputra
Dian pergi ke Mal Ciputra; Dian tidak pergi ke Mal Ciputra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar