Translate in your language

Minggu, 06 November 2016

Vereenidge Oostindische Compagnie (VOC) (1602-1799)

1.     Sejarah lahirnya VOC
Perjalanan mengarungi jalur laut oleh penjelajah untuk mencari keuntungan dan kekayaan pada akhirnya tercapai. Berbagai tujuan dapat dikatakan berhasil setelah menemukan daerah penghasil rempah-rempah di wilayah Nusantara. Pada awalnya, bangsa Eropa datang ke Asia Timur dan Tenggara (termasuk Nusantara) adalah untuk berdagang, termasuk juga dengan bangsa Belanda.

Misi dagang tersebut kemudian dilanjutkan dengan membentuk kolonialisasi (politik pemukiman) dengan kerajaan-kerajaan di Sumatera, Jawa, dan Maluku. Hal tersebut lalu menjadi cikal bakal kolonialisasi di Indonesia.

Pada tahun 1591, Portugis melakukan kerjasama dengan Jerman, Spanyol dan Italia menggunakan Kota Hamburg sebagai pelabuhan utama. Kota itu digunakan untuk mendistribusikan barang dari Asia dan memindahkan jalur perdagangan agar tidak melewati Belanda.

Hal ini justru membuat perdagangan Portugis tidak efisien dan tidak mampu menyuplai permintaan yang tinggi, terutama lada. Lambat laun harga lada melonjak drastis kala itu.

Karena beragam faktor tersebut, Belanda akhirnya memutuskan ikut masuk ke perdagangan rempah-rempah dunia. Ekspedisi Belanda pun mulai dilakukan, hingga akhirnya Jan Huygen van Linschoten dan Cornelis de Houtman menemukan “jalur rahasia”. Penemuan jalur rahasia ini merupakan kesuksesan bagi Belanda, terutama keberhasilan Cornelis de Houtman atas ekspedisinya.

Setelah penemuan jalur tersebut, Belanda mulai melakukan ekspedisi kembali pada tahun 1596 dan singgah di Banten yang merupakan Pelabuhan utama di Pulau Jawa (1595-1597).  Ekspedisi yang dipimpin Cornelis tersebut merupakan kontak pertama antara Indonesia dengan Belanda.

Ketika sampai di Banten, Belanda mendapat perseteruan dari Portugis dan penduduk lokal. Belanda mundur lalu melanjutkan perjalanannya ke arah timur melalui pantai utara Jawa. Perjalanan tidak berjalan dengan mulus, Belanda diserang penduduk lokal di Sedayu (12 awak meninggal) dan mendapat perseteruan dari penduduk lokal Madura (pimpinan lokal terbunuh).

Karena banyak korban, akhirnya Belanda pulang ke negerinya dengan membawa rempah-rempah sebagai keuntungan yang melimpah.

Kembalinya Cornelis ke negerinya menyebabkan bangsa Belanda berbondong-bondong datang ke Nusantara untuk berdagang guna mencari untung. Semakin ramainya pedagang Belanda di Nusantara menyebabkan persaingan dagang semakin ketat.

Para pedagang Portugis bersaing dengan pedagang Spanyol, pedagang Spanyol bersaing dengan Inggris, Inggris bersaing dengan Belanda, dan seterusnya hingga antar bangsa pun saling bersaing.

Semakin banyaknya pedagang bangsa asing, tentu kurang baik untuk mencari keuntungan. Hal ini akhirnya disiasati melalui kerjasama membentuk sebuah kongsi dagang guna memperkuat kedudukan di “Dunia Timur”. Masing-masing kongsi dagang dari suatu negara membentuk persekutuan dagang bersama.

Adapun Inggris yang membentuk perusahaan dagang Asia pada 31 Desember 1600 dan dinamai “The British East India Company “ (sering disebut EIC) yang berpusat di Kalkuta, India. Dari Kalkuta, kekuatan dan kebijakan di “Dunia Timur” dikendalikan. Bahkan pada tahun 1811, kedudukan Inggris begitu kuat dan meluas bahkan pernah berhasil menempatkan kekuasaannya di Nusantara.

Ketatnya persaingan dagang juga berlaku antar pedagang Belanda. Antar kongsi dagang ingin memperoleh keuntungan sebesar-besarnya walau pesaingnya adalah pedagang dari negeri sendiri.

Hal ini mendapat tanggapan serius dari pemerintah Belanda, karena bukan tidak mungkin Belanda akan sangat merugi.

Sehubungan kejadian itu,  pada tahun 1598 pemerintah dan Parlemen Belanda (Staten Generaal), khususnya Johan van Oldenbarneveldt mengusulkan untuk membentuk kongsi dagang yang lebih besar, dengan membentuk perusahaan dagang seperti yang telah dilakukan oleh Inggris dan Perancis.

Usulan ini disambut dengan baik dan terlaksana 4 tahun kemudian tepatnya pada tanggal 20 Maret 1602 dengan menghabiskan modal pertamanya sekitar 6,5 miliar gulden. Kongsi dagang itu kemudian diberi nama VOC (Vereenidge Oostindische Compagnie) dan dalam bahasa Indonesia berarti “Persekutuan Perusahaan Hindia Timur”, yang berkedudukan di Amsterdam, Belanda.

Untuk menguasai perdagangan di Indonesia dan dapat melaksanakan tugasnya dengan leluasa , maka VOC diberikan hak-hak istimewa ( Hak Octroi ) dari pemerintah Belanda yang meliputi hal berikut :
a. Hak monopoli perdagangan
b. Hak mencetak dan mengedarkan uang
c. Hak mengangkat dan memperhentikan pegawai
d. Hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja
e. Hak memiliki tentara sendiri
f. Hak mendirikan benteng
g. Hak menyatakan perang dan damai
h. Hak mengangkat dan memperhentikan penguasa-penguasa setempat.

Karena hak-hak yang dimiliki VOC ini, menyebabkan VOC berkembang pesat, bahkan Portugis mulai terdesak. Untuk mengusung kepentingan VOC diangkatlah gubnur jendral VOC yang pertama yaitu Pieter Both (1610-1614). Pada masa gubnur jendral J.P Coen menilai Jayakarta lebih strategis, pada tahun 1611 berhasil direbutnya dan diuabh namanya menjadi Batavia. Kota ini lalu dijadikan pusat kekuasaan VOC di Indonesia.



2.      Kebijakan-kebijakan VOC di Indonesia
a. menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli perdangan.
b. melaksakan politik devide et impera ( memcah dan menguasai ) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
c. Untuk mempererat kedudukannya, perlu mengangkat seorang Gubernur Jenderal.
d. Melaksakan sepenuhnya
Hak Oktroi yang diberikan pemerintah belanda, seperti :
- hak monopoli
- hak untuk membuat uang
- hak nutuk mendirikan benteng
- hak untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia, dan
- hak untuk tentara.
e. membangun pangkalan atau markas VOC yang semula di banten dan di Ambon, dipindah ke Jayakarta ( Batavia ).
f. Melaksakan pelayaran Hongi ( HOngi tocjten ).
g. Adanya hak ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
Pengaruhnya kebijaksanaan VOC bagi rakyat Indonesia
a.kekuasaan raja menjadi berkurang / bahkan didominasi secara keseluruhan oleh VOC.
b. Wilayah kerajaan terpecah belah dengan melahirkan kerajaan dan penguasa baru di bawah kendali VOC.
c. Hak Oktroi ( istemewa ) VOC, membuat masyarakat Indoneisa menjadi miskin dan menderita.
d. Rakyat Indonesia mengenal politik uang, mengenal system pertahanan benteng, etika perjanjian dan prajurit bersenjata modern ( senjata api, meriam ).
e. Pelayaran HOngi, dapat dikatakan sebagai suatu perampasan, perampokan, perbudakan dan pembunuhan.
f. Hak ekstirpasi bagi rakyat merupakan ancaman matinya suatu harapan / sumber penghasilan yang bisa berlebih.


Adapun tujuan dari dibentunya VOC di Indonesia:
a. Menghindari persaingan dagang tidak sehat diantara sesama pedang Belanda sehinggan keuntungan maksimal dapat diperoleh.
b. Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainya.
c. Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spayol yang masih menduduki Belanda.
d. Membantu dana pemerintahan Belanda.
e. Menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
f. Menguasai pelabuhan-pelabuhan penting di Indonesia. .
g. Memperkuat kedudukan Belanda agar tidak tersaingi Portugis dan bangsa Eropa lainnya.
h. Agar dapat memonopoli perdagangan di Nusantara terutama memonopoli rempah-rempah

Politik Ekonomi VOC
Usaha VOC untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya adalah melalui monopoli perdagangan. Untuk itu VOC menerapakan beberapa aturan dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain :
  1. Verplichhte Leverantie
    Verplichhte Leverantie yaitu penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang telah ditetapkan oleh VOC. Peraturan ini melarang rakyat untuk menjual hasil bumi kepada pedagang lain selain VOC.
     
  2. Contingenten
    Contingenten yaitu kewajiban bagi rakyat untuk membayar pajak berupa hasil bumi.
     
  3. Ektripasi
    Ektripasi yaitu hak VOC untuk menebang tanaman rempah-rempah agar tidak terjadi kelebihan produksi yang dapat menyebabkan harga merosot.
     
  4. Pelayaran Hongi
    Pelayaran Hongi yaitu pelayaran dengan menggunakan perahu kora-kora untuk mengawasi pelaksanaan perdagangan VOC dan menindak pelanggarnya.


Sistem Birokrasi VOC
Untuk memerintah wilayah-wilayah di Indonesia, VOC mengangkat seorang gubernur jendral yang dibantu oleh empat orang anggota yang disebut Raad van Indie (dewan India). Dibawah gubernur jendral ada gubernur yang memimpin suatu daerah, serta dibawah gubernur ada residen yang dibantu oleh asisten residen. Beberapa gubernur jendral VOC yang duianggap berhasil mengembangkan usaha dagang dan kolonisasi di Indonesia:
a) Jaan Pieterszoon Coen ( 1619-1629 ) : Pendiri Batavia dan pencetus kolonialisme dan imperialisme Belanda di Indonesia.
b) Antonio van Diemen ( 1636-1645 ) : Memperluas kekuasaan VOC ke Malaka tahun 1641 dan mengirim misi pelayaran ke Australia dan Selandia Baru.
c) Joan Maetsycker ( 1653-1678 ) : Memperluas kekuasaan ke Padang, Semarang, dan Manado.
d) Cornelis Speelman ( 1681-1684 ) : : Mengalahkan perlawanan Sultan Hasanuddin dari Makassar, meredakan pembrontakan Trunojoyo di mataram, dan mengalahkan Sultan Ageng Tirtayasa dari Banten

Dalam melaksanakan sistem pemerintahan VOC menerapkan sistem pemerintahan tidak langsung dengan memanfaatkan sistem feodalisme yang sudah berkembang di Indonesia.

  Melakukan monopoli perdagangan dengan mengambil beberapa peraturan yaitu
a.     Verplichte Leverantie atau Prianger Stelsel yaitu penyerahan wajib hasil bumi dengn harga yang telah di tetapkan oleh VOC. Peraturan ini melarang rakyatnya menjual hasil bumi kedapa selain VOC.Prianger Stelsel ( system Priangan , penyerahan wajib) dimulai tahun 1723.Masyarakat di Priangan dikenai aturan wajib kerja menanam kopi dan menyerahkan hasilnya kepada kompeni. Wajib kerja ini sama dengan kerja paksa / rodi, rakyat tanpa diberi upah, menderita dan miskin.
b.    Contingente yaitu kewajiban bagi rakyar ntuk membayar pajak berupa hasil bumi
c.     Peraturan tentang ketentuan areal dan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh di tanam
d.    Ekstirpasi yaitu hak VOC untuk menebang tanaman rempah-rempah agar tidak terjadi kelebihan produksi yang dapat menyebabkan harganya merosot
e.     Pelayaran Hongi yaitu pelayaran dengan perahu kora-kora untuk mengawasi pelaksanaan monopoli perdagangan VOC dan menindah pelanggarnya



3.     Berakhirnya Kekuasaan VOC pada tahun 1799
Pemerintah Belanda akhirnya memutuskan untuk membubarkan VOC pada tanggal 31 Desember 1799. Semua hutang-hutang dan kekayaan VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda.Runtuhnya disebabkan oleh hal-hal berikut :
a. Banyak pegawai VOC yang korupsi
b. VOC terjerat banyak hutang
c. Pengeluaran VOC yang semakin besar akibat melukakan perang
d. Adanya persaingan yang ketat dari pedagang Eropa
a.       Faktor internal
1)  Banyaknya pegawai VOC yang melakukan korupsi.
2)  Sulitnya melakukan pengawasan terhadap daerah penguasaan
VOC yang sangat luas.
b.      Factor eksternal
1)      Meletusnya revolusi prancis yang menyebabkan belanda jatuh ketangan belanda dibawah kepemimpinan napoleon Bonaparte.
2)      Reaksi penetangan oleh rakyat indonesia terhadap VOC dalam bentuk peperangan yang banyak menyedot dana dan tenaga.

Untuk mengatasi berbagai kendala dan permasalahan tersebut, VOC segera meminta bantuan berupa pinjaman uang kepada pemerintah belanda.

Dalam perkembangan selanjutnya, VOC tidak memiliki pemasukan, sehingga utang VOC kepada pemerintah belanda semakin menumpuk dan tidak mungkin sanggup untuk membayarnya. Setelah melihat ketidak beresan dalam kongsi dagang tersebut, pemerintah kerajaan belanda segera mengambil keputusan untuk mebubarkan VOC pada 31 desember 1799 dan pemerintah kerajaan belanda (pemerintah kerajaan bataaf)








Tidak ada komentar:

Posting Komentar