1. Sejarah
lahirnya VOC
Perjalanan
mengarungi jalur laut oleh penjelajah untuk mencari keuntungan dan kekayaan
pada akhirnya tercapai. Berbagai tujuan dapat dikatakan berhasil setelah
menemukan daerah penghasil rempah-rempah di wilayah Nusantara. Pada awalnya,
bangsa Eropa datang ke Asia Timur dan Tenggara (termasuk Nusantara) adalah
untuk berdagang, termasuk juga dengan bangsa Belanda.
Misi dagang tersebut kemudian dilanjutkan dengan membentuk kolonialisasi
(politik pemukiman) dengan kerajaan-kerajaan di Sumatera, Jawa, dan Maluku. Hal
tersebut lalu menjadi cikal bakal kolonialisasi di Indonesia.
Pada tahun 1591, Portugis melakukan kerjasama dengan Jerman, Spanyol dan Italia
menggunakan Kota Hamburg sebagai pelabuhan utama. Kota itu digunakan untuk
mendistribusikan barang dari Asia dan memindahkan jalur perdagangan agar tidak
melewati Belanda.
Hal ini justru membuat perdagangan Portugis tidak efisien dan tidak mampu
menyuplai permintaan yang tinggi, terutama lada. Lambat laun harga lada
melonjak drastis kala itu.
Karena beragam faktor tersebut, Belanda akhirnya memutuskan ikut masuk ke
perdagangan rempah-rempah dunia. Ekspedisi Belanda pun mulai dilakukan, hingga
akhirnya Jan Huygen van Linschoten dan Cornelis de Houtman menemukan “jalur
rahasia”. Penemuan jalur rahasia ini merupakan kesuksesan bagi Belanda,
terutama keberhasilan Cornelis de Houtman atas ekspedisinya.
Setelah penemuan jalur tersebut, Belanda mulai melakukan ekspedisi kembali pada
tahun 1596 dan singgah di Banten yang merupakan Pelabuhan utama di Pulau Jawa
(1595-1597). Ekspedisi yang dipimpin Cornelis tersebut merupakan kontak
pertama antara Indonesia dengan Belanda.
Ketika sampai di Banten, Belanda mendapat perseteruan dari Portugis dan
penduduk lokal. Belanda mundur lalu melanjutkan perjalanannya ke arah timur
melalui pantai utara Jawa. Perjalanan tidak berjalan dengan mulus, Belanda
diserang penduduk lokal di Sedayu (12 awak meninggal) dan mendapat perseteruan
dari penduduk lokal Madura (pimpinan lokal terbunuh).
Karena banyak korban, akhirnya Belanda pulang ke negerinya dengan membawa
rempah-rempah sebagai keuntungan yang melimpah.
Kembalinya Cornelis ke negerinya menyebabkan bangsa Belanda berbondong-bondong
datang ke Nusantara untuk berdagang guna mencari untung. Semakin ramainya
pedagang Belanda di Nusantara menyebabkan persaingan dagang semakin ketat.
Para pedagang Portugis bersaing dengan pedagang Spanyol, pedagang Spanyol
bersaing dengan Inggris, Inggris bersaing dengan Belanda, dan seterusnya hingga
antar bangsa pun saling bersaing.
Semakin banyaknya pedagang bangsa asing, tentu kurang baik untuk mencari
keuntungan. Hal ini akhirnya disiasati melalui kerjasama membentuk sebuah
kongsi dagang guna memperkuat kedudukan di “Dunia Timur”. Masing-masing kongsi
dagang dari suatu negara membentuk persekutuan dagang bersama.
Adapun Inggris yang membentuk perusahaan dagang Asia pada 31 Desember 1600 dan
dinamai “The British East India Company “ (sering disebut EIC) yang berpusat di
Kalkuta, India. Dari Kalkuta, kekuatan dan kebijakan di “Dunia Timur”
dikendalikan. Bahkan pada tahun 1811, kedudukan Inggris begitu kuat dan meluas
bahkan pernah berhasil menempatkan kekuasaannya di Nusantara.
Ketatnya persaingan dagang juga berlaku antar pedagang Belanda. Antar kongsi
dagang ingin memperoleh keuntungan sebesar-besarnya walau pesaingnya adalah
pedagang dari negeri sendiri.
Hal ini mendapat tanggapan serius dari pemerintah Belanda, karena bukan tidak
mungkin Belanda akan sangat merugi.
Sehubungan kejadian itu, pada tahun 1598 pemerintah dan Parlemen Belanda
(Staten Generaal), khususnya Johan van Oldenbarneveldt mengusulkan untuk
membentuk kongsi dagang yang lebih besar, dengan membentuk perusahaan dagang
seperti yang telah dilakukan oleh Inggris dan Perancis.
Usulan ini disambut dengan baik dan terlaksana 4 tahun kemudian tepatnya pada
tanggal 20 Maret 1602 dengan menghabiskan modal pertamanya sekitar 6,5 miliar
gulden. Kongsi dagang itu kemudian diberi nama VOC (Vereenidge Oostindische Compagnie)
dan dalam bahasa Indonesia berarti “Persekutuan Perusahaan Hindia Timur”, yang
berkedudukan di Amsterdam, Belanda.
Untuk
menguasai perdagangan di Indonesia dan dapat melaksanakan tugasnya dengan
leluasa , maka VOC diberikan hak-hak istimewa ( Hak Octroi ) dari pemerintah
Belanda yang meliputi hal berikut :
a. Hak monopoli perdagangan
b. Hak mencetak dan mengedarkan uang
c. Hak mengangkat dan memperhentikan pegawai
d. Hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja
e. Hak memiliki tentara sendiri
f. Hak mendirikan benteng
g. Hak menyatakan perang dan damai
h. Hak mengangkat dan memperhentikan penguasa-penguasa setempat.
Karena hak-hak yang dimiliki VOC ini, menyebabkan VOC berkembang pesat, bahkan
Portugis mulai terdesak. Untuk mengusung kepentingan VOC diangkatlah gubnur
jendral VOC yang pertama yaitu Pieter Both (1610-1614). Pada masa gubnur
jendral J.P Coen menilai Jayakarta lebih strategis, pada tahun 1611 berhasil
direbutnya dan diuabh namanya menjadi Batavia. Kota ini lalu dijadikan pusat
kekuasaan VOC di Indonesia.
2. Kebijakan-kebijakan VOC di Indonesia
a. menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan
monopoli perdangan.
b. melaksakan politik devide et impera ( memcah dan menguasai ) dalam rangka
untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
c. Untuk mempererat kedudukannya, perlu mengangkat seorang Gubernur Jenderal.
d. Melaksakan sepenuhnya Hak
Oktroi yang diberikan pemerintah belanda, seperti :
- hak monopoli
- hak untuk membuat uang
- hak nutuk mendirikan benteng
- hak untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia, dan
- hak untuk tentara.
e. membangun pangkalan atau markas VOC yang semula di banten dan di Ambon,
dipindah ke Jayakarta ( Batavia ).
f. Melaksakan pelayaran Hongi ( HOngi tocjten ).
g. Adanya hak ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah
yang melebihi ketentuan.
Pengaruhnya
kebijaksanaan VOC bagi rakyat Indonesia
a.kekuasaan raja menjadi berkurang / bahkan didominasi secara keseluruhan oleh
VOC.
b. Wilayah kerajaan terpecah belah dengan melahirkan kerajaan dan penguasa baru
di bawah kendali VOC.
c. Hak Oktroi ( istemewa ) VOC, membuat masyarakat Indoneisa menjadi miskin dan
menderita.
d. Rakyat Indonesia mengenal politik uang, mengenal system pertahanan benteng,
etika perjanjian dan prajurit bersenjata modern ( senjata api, meriam ).
e. Pelayaran HOngi, dapat dikatakan sebagai suatu perampasan, perampokan,
perbudakan dan pembunuhan.
f. Hak ekstirpasi bagi rakyat merupakan ancaman matinya suatu harapan / sumber
penghasilan yang bisa berlebih.
Adapun
tujuan dari dibentunya VOC di Indonesia:
a. Menghindari persaingan dagang tidak sehat diantara sesama pedang Belanda
sehinggan keuntungan maksimal dapat diperoleh.
b. Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dagang dengan bangsa
Eropa lainya.
c. Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spayol yang
masih menduduki Belanda.
d. Membantu dana pemerintahan Belanda.
e. Menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
f. Menguasai
pelabuhan-pelabuhan penting di Indonesia. .
g. Memperkuat kedudukan Belanda agar tidak tersaingi Portugis dan bangsa
Eropa lainnya.
h. Agar dapat memonopoli perdagangan di Nusantara terutama memonopoli
rempah-rempah
Politik Ekonomi VOC
Usaha VOC untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya adalah melalui
monopoli perdagangan. Untuk itu VOC menerapakan beberapa aturan dalam
melaksanakan monopoli perdagangan antara lain :
- Verplichhte Leverantie
Verplichhte Leverantie yaitu penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang
telah ditetapkan oleh VOC. Peraturan ini melarang rakyat untuk menjual
hasil bumi kepada pedagang lain selain VOC.
- Contingenten
Contingenten yaitu kewajiban bagi rakyat untuk membayar pajak berupa hasil
bumi.
- Ektripasi
Ektripasi yaitu hak VOC untuk menebang tanaman rempah-rempah agar tidak
terjadi kelebihan produksi yang dapat menyebabkan harga merosot.
- Pelayaran Hongi
Pelayaran Hongi yaitu pelayaran dengan menggunakan perahu kora-kora untuk
mengawasi pelaksanaan perdagangan VOC dan menindak pelanggarnya.
Sistem Birokrasi VOC
Untuk memerintah wilayah-wilayah di Indonesia, VOC mengangkat seorang gubernur
jendral yang dibantu oleh empat orang anggota yang disebut Raad van Indie
(dewan India). Dibawah gubernur jendral ada gubernur yang memimpin suatu
daerah, serta dibawah gubernur ada residen yang dibantu oleh asisten residen.
Beberapa gubernur jendral VOC yang duianggap berhasil mengembangkan usaha
dagang dan kolonisasi di Indonesia:
a) Jaan
Pieterszoon Coen ( 1619-1629 ) : Pendiri Batavia dan pencetus kolonialisme dan
imperialisme Belanda di Indonesia.
b) Antonio van Diemen ( 1636-1645 ) : Memperluas kekuasaan VOC ke Malaka
tahun 1641 dan mengirim misi pelayaran ke Australia dan Selandia Baru.
c) Joan Maetsycker ( 1653-1678 ) : Memperluas kekuasaan ke Padang,
Semarang, dan Manado.
d) Cornelis Speelman ( 1681-1684 ) : : Mengalahkan perlawanan Sultan
Hasanuddin dari Makassar, meredakan pembrontakan Trunojoyo di mataram, dan
mengalahkan Sultan Ageng Tirtayasa dari Banten
Dalam melaksanakan sistem pemerintahan VOC menerapkan sistem pemerintahan tidak
langsung dengan memanfaatkan sistem feodalisme yang sudah berkembang di Indonesia.
Melakukan monopoli perdagangan
dengan mengambil beberapa peraturan yaitu
a.
Verplichte Leverantie atau Prianger Stelsel yaitu penyerahan wajib hasil bumi
dengn harga yang telah di tetapkan oleh VOC. Peraturan ini melarang rakyatnya
menjual hasil bumi kedapa selain VOC.Prianger
Stelsel ( system Priangan ,
penyerahan wajib) dimulai tahun 1723.Masyarakat di Priangan dikenai aturan
wajib kerja menanam kopi dan menyerahkan hasilnya kepada kompeni. Wajib kerja
ini sama dengan kerja paksa / rodi, rakyat tanpa diberi upah, menderita dan
miskin.
b. Contingente
yaitu kewajiban bagi rakyar ntuk membayar pajak berupa hasil bumi
c. Peraturan
tentang ketentuan areal dan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh di tanam
d. Ekstirpasi
yaitu hak VOC untuk menebang tanaman rempah-rempah agar tidak terjadi kelebihan
produksi yang dapat menyebabkan harganya merosot
e. Pelayaran
Hongi yaitu pelayaran dengan perahu kora-kora untuk mengawasi pelaksanaan
monopoli perdagangan VOC dan menindah pelanggarnya
3.
Berakhirnya Kekuasaan VOC pada tahun 1799
Pemerintah Belanda akhirnya memutuskan untuk
membubarkan VOC pada tanggal 31 Desember 1799. Semua hutang-hutang dan kekayaan
VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda.Runtuhnya disebabkan oleh hal-hal
berikut :
a. Banyak pegawai VOC yang korupsi
b. VOC terjerat banyak hutang
c. Pengeluaran VOC yang semakin besar akibat melukakan perang
d. Adanya persaingan yang ketat dari pedagang Eropa
a. Faktor
internal
1)
Banyaknya pegawai VOC yang melakukan
korupsi.
2) Sulitnya melakukan pengawasan
terhadap daerah penguasaan
VOC yang sangat luas.
b. Factor eksternal
1) Meletusnya revolusi prancis yang
menyebabkan belanda jatuh ketangan belanda dibawah kepemimpinan napoleon
Bonaparte.
2) Reaksi penetangan oleh rakyat
indonesia terhadap VOC dalam bentuk peperangan yang banyak menyedot dana dan
tenaga.
Untuk
mengatasi berbagai kendala dan permasalahan tersebut, VOC segera meminta
bantuan berupa pinjaman uang kepada pemerintah belanda.
Dalam
perkembangan selanjutnya, VOC tidak memiliki pemasukan, sehingga utang VOC
kepada pemerintah belanda semakin menumpuk dan tidak mungkin sanggup untuk
membayarnya. Setelah melihat ketidak beresan dalam kongsi dagang tersebut,
pemerintah kerajaan belanda segera mengambil keputusan untuk mebubarkan VOC pada
31 desember 1799 dan pemerintah kerajaan belanda (pemerintah kerajaan bataaf)